Bagi para penggemar manga atau anime, istilah ijime barangkali sudah tidak asing lagi. Terlebih lagi, di Jepang sendiri kasus ijime memang marak terjadi. Tak hanya di Jepang, ijime atau tindakan yang kerap disebut dengan istilah bullying ini juga terjadi di berbagai belahan dunia.
Ijime atau bullying dalam bahasa Indonesia berarti penindasan, perundungan, perisakan atau intimidasi. Mengutip dari Komite Pendidikan Prefektur Aoyama, Undang-undang Pencegahan Penindasan Jepang menyebutkan bahwa ijime adalah perilaku seseorang, baik perilaku psikologis maupun perilaku fisik, yang menimbulkan tekanan fisik dan mental bagi seseorang yang menjadi sasaran dari tindakannya.
Kira-kira, apa saja ya, perilaku yang tergolong sebagai tindak ijime?